Home Produk

Sun,05Apr2026

Asuransi Jaminan Pemilik Proyek

Asuransi Jaminan Pemilik Proyek adalah janji untuk membayar satu pihak (Obligee) jumlah tertentu jika pihak kedua (Principal) gagal memenuhi beberapa kewajiban, seperti memenuhi ketentuan kontrak. Asuransi Jaminan Pemilik Proyek melindungi Obligee terhadap kerugian akibat kegagalan kepala sekolah untuk memenuhi kewajiban.

Di Asuransi Jaminan Pemilik Proyek, ketika Penjamin membayar kerugian secara tunai kepada Obligee untuk setiap permintaan penyelesaian klaim, Principal sesuai dengan Perjanjian Ganti Rugi akan mengembalikan jumlah yang sama kepada Surety.


siap
MAXIMUS SIAP
Sistem Informasi Asuransi Pelanggan - Temukan informasi dan status Polis Asuransi Surety Bond Anda disini.

PENGAJUAN KLAIM
Klaim melalui website membantu klien dengan mudah dan cepat saat melakukan klaim asuransi.
 

DAFTAR REKANAN
Maximus Insurance telah bekerja sama dengan Provider beberapa Rumah sakit.